Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030, yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi dan atau penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha.
Berdasarkan RUPTL yang diatur dalam Kepmen ESDM No.188.K/HK.02/MEM.L/2021 itu, pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari
energi fosil adalah sebesar 19.652 megawatt atau setara dengan 48,4% dari total pembangkit tenaga listrik.
Terkait hal ini, Direktur Maluku Energi Abadi (MEA), Ir.Musalam Latuconsina mengungkapkan, bahwa kelistrikan di Maluku akan menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar gas. Pasalnya di Maluku terdapat potensi gas baru di daerah Lofin Pulau Seram yang dapat digunakan untuk pembangkit-pembangkit di sekitar Maluku dan Maluku Utara.
Gas bumi di Lofin Pulau Seram memiliki potensi cadangan sebesar 900 hingga 1000 BCF. Namun demikian, pemanfaatan sumber gas bumi ini perlu dikaji lebih lanjut secara tehnis dan keekonomian agar tidak berbenturan dengan rencana pemanfaatan gas dari lapangan lain.
Menurut Musalam, beberapa waktu lalu MEA bersama PLN Maluku dan Maluku Utara (PLN MMU) telah menggelar diskusi untuk membahas pemanfaatan gas Seram dalam mendukung rencana aksi listrik untuk Maluku.
“Pada tanggal 7 Juni 2021 kami sudah mengirimkan surat ke PLN untuk permohonan usulan Perubahan RUPTL 2021-2030. Dan pada 18 Juni 2021, MEA dan PLN Pusat melakukan rapat bersama untuk membahas perubahan RUPTL Maluku,” kata Musalam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (09/20/2021).
“Pada 15 Juli 2021 kami juga menyampaikan presentasi dalam Raker terkait Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) yang berlangsung di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves). Kemudian pada 16 Juli 2021 Gubernur Maluku mengirim surat usulan perubahan RUPTL 2021-2030,” lanjut Musalam menuturkan kronologis perubahan RUPTL PLN di Maluku itu.
Lebih jauh Musalam menambahkan, bahwa, Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Bapak Industrialisasi Maluku ingin membuktikan komitmennya untuk membawa Maluku sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia.
“Program Listrik yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024 telah membuahkan hasil. Walau masih tahap awal, dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Maluku akan lebih maju di tahun-tahun yang akan datang,” tukasnya.
“Usulan BUMD MEA secara resmi telah diadopsi Menteri ESDM. Sekarang tinggal menagih janji operator Blok Seram Non Bula, CITIC Seram Energy Ltd. dan SKK Migas unsuk segera mempercepat komersialisasi gas Lofin,” demikian Musalam Latuconsina.(SL)
sumber : https://situsenergi.com/gas-bumi-lofin-akan-jadi-pemasok-bahan-bakar-pembangkit-di-maluku/