Direktur Maluku Energi Abadi (MEA), Ir.Musalam Latuconsina mengatakan, kelistrikan di Maluku akan menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar gas, dengan memanfaatkan potensi gas baru di daerah Lofin Pulau Seram.
Gas bumi di Lofin Pulau Seram memiliki potensi cadangan sebesar 900 hingga 1000 BCF, sehingga diperkirakan dapat memasok kebutuhan gas untuk pembangkit-pembangkit di sekitar Maluku. Namun demikian, pemanfaatan sumber gas bumi ini perlu dikaji lebih lanjut secara tehnis dan keekonomian agar tidak berbenturan dengan rencana pemanfaatan gas dari lapangan lain.
Menurut Musalam, beberapa waktu lalu MEA bersama PLN Maluku dan Maluku Utara (PLN MMU) telah menggelar diskusi untuk membahas pemanfaatan gas Seram dalam mendukung rencana aksi listrik untuk Maluku.
“Pada tanggal 7 Juni 2021 kami sudah mengirimkan surat ke PLN untuk permohonan usulan Perubahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Dan pada 18 Juni 2021, MEA dan PLN Pusat melakukan rapat bersama untuk membahas perubahan RUPTL Maluku,” kata Musalam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (09/20/2021).
Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa pada 15 Juli 2021 MEA juga menyampaikan presentasi dalam Raker terkait Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) yang berlangsung di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves).
“Selanjutnya pada 16 Juli 2021 Gubernur Maluku mengirim surat usulan perubahan RUPTL 2021-2030. Gubernur Murad Ismail sebagai Bapak Industrialisasi Maluku ingin membuktikan komitmennya untuk membawa Maluku sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia,” jelas Musalam.
Ia menambahkan, bahwa program Listrik yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024 telah membuahkan hasil.
“Meskpun masih tahap awal, namun dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, maka Maluku akan lebih maju di tahun-tahun yang akan datang,” tukasnya.
“Yang penting usulan BUMD MEA secara resmi telah diadopsi Menteri ESDM. Sekarang tinggal menagih janji operator Blok Seram Non Bula, CITIC Seram Energy Ltd. dan SKK Migas unsuk segera mempercepat komersialisasi gas Lofin,” tutup Musalam.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030, yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi dan atau penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha.
Berdasarkan RUPTL yang diatur dalam Kepmen ESDM No.188.K/HK.02/MEM.L/2021 itu, pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi fosil adalah sebesar 19.652 megawatt atau setara dengan 48,4% dari total pembangkit tenaga listrik.(SF)
sumber : https://www.ruangenergi.com/gas-bumi-lofin-potensi-sumber-energi-baru-maluku/