Sejarah Pembentukan PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda)

  • 23 November 2020

PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) ditakdirkan lahir ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Proses pendiriannya dimulai dengan upaya sigap Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail memperjuangkan agar Participating Interest Sepuluh Persen (PI 10%) Wilayah Kerja Masela yang telah lama menjadi tumpuan harapan masyarakat Maluku, sepenuhnya dikelola oleh BUMD Provinsi Maluku, sehingga visi menjadikan Maluku yang berdaulat atas gugusan kepulauan dapat segera terwujud.

Setelah selama sekitar satu tahun proses pendiriannya, tepat pada hari Senin menjelang Maghrib, Gubernur Maluku menandatangani Akta Pendirian Perusahaan PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) Nomor 21 Tanggal 23 November 2020 yang dibuat oleh Dr. Roy Prabowo Lenggono, SH,. MM., M.Kn. Notaris di Kota Ambon, dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0061889.AH.01.01.TAHUN 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda), keesokan harinya tanggal 24 November 2020.

Gubernur Maluku menandatangani Akta Pendirian Perusahaan PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda) Nomor 21 Tanggal 23 November 2020.
Komisaris dan Direktur PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda) yang ditunjuk untuk pertama kali : Hadi Basalamah, SE, MM. dan Ir. Musalam Latuconsina menandatangani Akta Pendirian Perseroan di hadapan Notaris dan disaksikan perwakilan Biro Ekonomi Pemprov Maluku.
  • 24 November 2020
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku dr. Justini Pawa menyerahkan berkas Akta Pendirian Perseroan kepada Direktur PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda) Ir. Musalam Latuconsina.