Direktur PT. MEA Musalam Latuconsina mengatakan hingga Oktober 2021, pihaknya telah berhasil membawa proses pengalihan PI 10% dua blok migas di Maluku untuk memasuki tahap ke tujuh, yaitu blok Seram Non Bula pada 20 Agustus lalu, dan blok Bula pada hari ini.
“Kesepakatan dalam bentuk pprita Acara Pembukaan Data tersebut adalah pintu masuk bagi dimulainya tahap 7 dimana PTMEA selama 180 hari kedepan akan melakukan uji tuntas atas seluruh data blok baik teknis maupun non teknis guna memastikan nilai ekonomis blok tersebut bagi masyarakat Maluku,” kata Musalam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).
Sementara itu, General Manajer Kalrez Dea Setia menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan realisasi tahap ke tujuh tersebut. Hal itu disebabkan karena pihaknya baru pertama kali melakukan pengalihan PI ke pihak lain melalui sistem online, namun demikian sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Dea menyampaikan komitmen Kalrez untuk mentaati seluruh aturan yang tertuang dalam ketentuan pengalihan PI 10%.
Lulus Mustofa, Asisten Perdata dan TUN pada Kejaksaan Tinggi Maluku yang hadir mendampingi PTMEA menyampaikan harapannya supaya proses uji tuntas ini dapat berjalan lancar dan segera membawa kemakmuran bagi masyarakat Maluku umumnya dan penduduk SBT pada khususnya.
Syarifuddin Setiawan yang ditunjuk mewakili Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam acara tersebut menjelaskan bahwa sejak pertama kali Pemerintah Pusat mengarahkan agar seluruh jenis perijinan di ESDM harus terintegrasi dengan OSS (online single submission) mengakibatkan perijinan di ESDM yang seharusnya secara SOP selesai lima hari kerja akan terjadi sedikit delay karena harus mendapatkan pengesahan akhir di BKPM atau Kementerian Investasi.
Sumber : https://rri.co.id/jakarta/1671-ekonomi/1226548/pengalihan-pi-10-blok-migas-masuk-tahap-7