Sejarah Pembentukan PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda)
- 23 November 2020
PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) ditakdirkan lahir ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Proses pendiriannya dimulai dengan upaya sigap Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail memperjuangkan agar Participating Interest Sepuluh Persen (PI 10%) Wilayah Kerja Masela yang telah lama menjadi tumpuan harapan masyarakat Maluku, sepenuhnya dikelola oleh BUMD Provinsi Maluku, sehingga visi menjadikan Maluku yang berdaulat atas gugusan kepulauan dapat segera terwujud.
Setelah selama sekitar satu tahun proses pendiriannya, tepat pada hari Senin menjelang Maghrib, Gubernur Maluku menandatangani Akta Pendirian Perusahaan PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) Nomor 21 Tanggal 23 November 2020 yang dibuat oleh Dr. Roy Prabowo Lenggono, SH,. MM., M.Kn. Notaris di Kota Ambon, dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0061889.AH.01.01.TAHUN 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Maluku Energi Abadi (Perseroda), keesokan harinya tanggal 24 November 2020.


- 24 November 2020
