Maluku Energi Abadi (Perseroda) yang selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “MEA” memiliki komitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai kaidah dan pedoman bagi Perusahaan untuk menjalankan aktivitas bisnis. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG merupakan suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan agar Perusahaan dapat terus berjalan dan berkembang.

  • Board Manual MEA
  • Code of Conduct MEA
  • Code of Corporate Governance MEA
  • Internal Audit Charter MEA