Jawab Kegalauan Warga Maluku Soal Blok Masela, Ini Kata SKK Migas

Share

BisnisNews.id – Para pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, Pemda, dan pengamat sepakat Blok Masela, di perairan Tanimbar Maluku sepakat untuk dipercepat agar  blok migas itu bisa segera diproduksikan. Implikasinya akan memberikan hasil optimal bagi Indonesia dan daerah penghasil yaitu Maluku.  Kini prosesnya sudah berjalan dan rakyat Maluku sangat menantikan proyek gas itu segera terealisir.

Direktur PT Maluku Energi Abadi (MEA), Musalam Latuconsina – BUMD Pemprov Maluku yang ikut menggarap 10% partisipating interest (PI) Blok Masela- menyampaikan rakyat terutama DPRD  Maluku terus mempertanyakan kepada kami (MEA) mengenai kelanjutan proyek gas Blok Masela.

“Proses pekerjaan Blok Masela sudah mulai berjalan dengan operator Inpex. MEA sebagai wakil dari Pemprov Maluku sudah ikut serta dalam tahapan proses dari tahap 1-7. Tapi, pada bulan Mei 2021, tiba-tiba ada surat dari Inpex yang meminta tahapan proses di-hold atau ditunda dengan alasan ada arahan dari SKK Migas dan Kementerian ESDM,” kata Musalam saat Webinar “Blok Masela Dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat Maluku” yang dihelat Ruang Energi dan Maluku Energi Abadi (MEA), Rabu (8/12/2021).

Dalam waktu sepekan, jelas dia, surat itu langsung dibalas ke pihak Inpex. Bahkan, MEA  berkirim surat ke SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk mempertanyakan mengapa proyek Blok Masela harus di-hold. Ada masalah apa, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban yang jelas.

“Surat kami tidak dijawab sampai sekarang, baik oleh Kementerian ESDM, SKK Migas dan juga Inpex,” jelas Musalam lagi.

Kini beredar isu  bahkan PI 10% itu bukan hanya untuk Pemprov Maluku yang kemudian dilakukan oleh MEA. Tapi, ada Pemda atau daerah lain yang  konon akan mendapatkan bagian dari PI 10% tersebut.

“Sementara, jelas-jelas Blok Masela secara administrasi ada di wilayah Tanimbar, Pemprov Maluku,” kilah Musalam.

PI 10% Sudah Jelas

Sementara, Syaifudin dari SKK Migas pada webinar tersebut memberikan jawaban bahwa bagian PI 10% sudah direaliasikan yaitu ke Pemprov Maluku. Selanjutnya, Pemprov harus membentuk BUMD agar bisa ikut menjalankan usaha dan menjadi bagian dari Blok Migas dengan saham 10% PI sesuai aturan UU itu.

Menurut Syaifudin, sejauh ini Inpex sebagai operator Blok Masela juga sudah menjalankan tugas corporate social responsible (CSR) kepada warga masyarakat sekitar.

“Mereka itu secara garis besar bisa dikelompokan dalam bentuk bantuan pendidikan dan latihan ketrampilan kepada warga sekitar,  kesehatan, lingkungan  dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” sebut pejabat SKK Migas itu.

Dari rencana awal, Inpex akan berinvestasi sampai USD20 miliar untuk mengoperasikan Blok Masela.  Investasi itu, terbagi ke dalam empat tahap, mulai pra rekonstruksi, kontruksi, produksi sampai pasca produksi blok migas itu.

“Pemerintah khusus SKK Migas akan taat azas dan siap menjalankan kebijakan Pemerintah pusat melalui UU dan produk turunnya terkait pengoperasian Blok Masela ini,” terang Syaifudin.

Sementara Subkoordinator Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Barkun Kharisma Suko mengatakan, terkait PI 10% sudah jelas aturannya untuk daerah penghasil. Pemerintah komit menjalakan kebijakan itu, dan sejauh ini proses itu sudah berjalan di Blok Masela.

Kendati begitu, kata Barkun, PI 10% itu ada batasannya. Untuk blok migas di perairan seperti Blok Masela, jika berada kisaran 1-4 mile dari garis pantai, maka itu bagiannya Kab/ Kota penghasil. Tapi, jika berada 4-12 mile dari garis pantai, maka PI 10% menjadi bagian Pemprov penghasil migas.

“Terkait silang sengketa PI 10% Blok Masela, itu menjadi bagian Pemkab atau Pemprov  Maluku dan atau daerah lain yang akan menerima, menjadi kewenangan  Pemerintah Pusat cq. Kementerian ESDM yang akan memutuskan. Sayang, sampai sekarang kita belum menerima keputusannya,” aku Barkun lagi.

Namun begitu, baik Syaifudin atau Barkun sepakat, Pemerintah pasti akan mengambil keputusan yang adil dan terbaik kepada semua.

“Pada  intinya, Blok Masela masuk proyek strategis nasional dan perlu didukung semua pihak.  Kalau nanti Blok Malela sudah beroperasi dan menghasilkan gas, maka semua akan menerima manfaatnya bagi Pemda melalui APBD dan Pemerintah pusat melalui APBN,” tandas Syaifudin.

Mencari Pembeli Gas Masela

Sementara, Sekjen DEN Djoko Siswanto mengatakan, kita semua terutama DEN komit mendukung pengoperasian Blok Masela. Blok migas ini harus diproduksikan agar memberikan hasil maksimal untuk bangsa dan negara. Operatornya juga sudah ada yaitu Inpex bahkan dia sudah mengajak BUMD dan pelaku usaha lokal terlibat disana.

“Dari dari Blok Masela akan dinikmati kita sebagai bangsa Indonesia. Nanti, kalau dioperasikan tenaga kerja yang terserap, para kontraktor dan sub kontraktor termasuk pelaku usaha lokal akan ikut berkontribusi di Blok Masela ini,”  kata Djoko Siswanto.

Dia mengajak hentikan semua perdebatan mengenai Blok Masela. Kembalikan semua pada aturan hukum yang berlaku, termasuk PI 10%.

“Semua sudah jelas, mana hak operator, Pemerintah pusat serta Pemda. Ayo kita bersama majukan industri migas nasional dari Blok Masela,”  jelas Djoko Siswanto. 

Tapi satu hal yang tak boleh dilupakan, kita harus segera mencari pembeli gas dari Blok Masela.  Selama belum ada pembeli gas Blok Masela dan ada perjanjian jual beli gas yang pasti, maka jangan harapkan Blok Masela akan bisa dioperasikan.

“Harus ada pembeli gas Blok Masela ini. Ini tugas kita ke depan,” kilah Djoko Siswanto.

Sementara, pengamat migas Ridwan Nyak Baik menambahkan, kalau bicara soal pembeli gas Blok Masela adalah tugas dan kewenangan SKK Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Kalau soal mencari pembeli gas Blok Masela menjadi tugas Pemerintah khususnya SKK Migas dan Ditjen Migas,” kata putra Aceh ini.

Dia menambahkan, memang tidak mudah mencari pembeli gas Blok Masela. Tapi, tanpa ada pembeli yang jelas, operator belum berani mengoperasikan blok migas Masela itu.

“Memang tidak muda, tapi itu tugas SKK Migas dan Ditjen Migas. Kita masyarakat sipil perlu mendukung dan mengawasinya,” tegas Ridwan Nyak Baik.(helmi)

Sumber : https://bisnisnews.id/detail/berita/jawab-kegalauan-warga-maluku-soal-blok-masela-ini-kata-skk-migas-

Related Posts