Setahun Berkiprah, Ini Komitmen PT. MEA Untuk Maluku

Share

AMBON, SPEKTRUM – Setelah satu tahun berkiprah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Maluku Energi Abadi (MEA) yang bersifat sebagai perusahaan induk atau holding company, berhasil lakukan berbagai inovasi untuk kemajuan pembangunan Maluku.   

Hal ini dilakukan sesuai Perda Nomor 7 tahun 2020 yang mencantumkan semua tugas dan tanggungjawab PT. MEA.

“Ini penting agar seluruh masyarakat mengetahui apa pekerjaan yang dilakukan PT. MEA,” demikian dikemukakan Direktur Utama PT. MEA Musallam Latuconsina kepada wartawan di Ambon, (23/11/2021).  

Sebagai perusahaan induk, PT. MEA memiliki beberapa bidang usaha, yakni :

Bidang Usaha Hulu Migas

Untuk usaha di bidang Hulu Migas, berkaitan dengan  pengurusan PI 10 persen di tiga blok wilayah kerja Maluku, yakni Blok Masela, Blok Bula dan Non Bula.

“Semua progress telah dijalani dan saat ini yang paling progress adalah di Blok Bula dan non Bula. Kenapa dikejar ? karena pada dua blok ini telah berproduksi. Sebab setelah tahapan PI 10 persen selesai, Provinsi Maluku melalui BUMD PT. MEA bisa memperoleh hasil secepatnya,” kata Musallam.

Kedua perusahaan yang beroperasi, lanjut Musallam, untuk Blok Bula yaitu PT. Karlez dan Blok Non Bula PT. Citic Seram yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)

Khusus untuk Blok Masela kata Musallam, PT. MEA akan mengejar beberapa ‘kendala’ dan saat ini masih berada pada tahap VI.

“Sedangkan untuk Blok Bula dan Non Bula, kami telah berada pada progress uji tuntas atau dua perusahaan yang beroperasi harus membuka data untuk dievaluasi dan direview sehingga bisa diketahui berapa hasil yang bisa diperoleh Provinsi Maluku melalui PT. MEA,” terangnya.

Selain itu, Musallam mengakui jika pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kabupaten penghasil, sebab untuk PI 10 persen di Blok Bula dan Non Bula, porsi Provinsi Maluku sebesar 50 persen sesuai Permen Kementerian ESDM dan kabupaten penghasil 50 persen. “Itu sesuai aturan,” katanya.  

Sedangkan untuk Blok Masela, karena lokasinya berada di tengah laut atau lebih dari 12 mil di tengah laut maka pengelolaan atau penerimaan PI 10 persen sesuai Permen Menteri ESDM diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Dan Pemerintah Provinsi Maluku menunjuk BUMD PT. MEA untuk menerima dan mengelola PI 10 persen tersebut,” terangnya.

Terkait adanya informasi bahwa kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan lainnya akan menerima porsi bisa dipahami jika sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan, jika diatas 12 mil milik provinsi kalau ada perubahan maka kami menunggu perubahan Permen ESDM namun sebelum ada perubahan maka kami tetap jalan sesuai aturan,” katanya.  

Bidang Usaha Energi

Selain bergerak di bidang Hulu Migas, PT. MEA juga bergerak di bidang Usaha Energi yang nantinya sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku sebab terkait dengan kebutuhan energi yang ada di Maluku.

“Terutama untuk gas. Maluku punya potensi gas di Masela tetapi produksinya di tahun 2027 atau 2028, sedangkan ada potensi gas di Pulau Seram kebetulan berada di wilayah kerja Non Bula,” jelas Musallam.

Menurutnya, temuan gas di lokasi tersebut sejak tahun 2012, dan belum juga dilirik.

“Mungkin tidak ada yang konsen atau dipikirkan, namun pertanyaannya kenapa ada gas namun dibiarkan. Dan setelah ada PT MEA maka keberadaan sumber gas ini disampaikan ke PT Citic Seram,” kata Musallam.

Bidang Usaha Mineral dan Tambang

PT. MEA juga sedang menginventarisir daeerah yang memiliki potensi tambang dan mineral. Tambang utama yang dimiliki Maluku ada di Pulau Buru yakni Gunung Botak juga Tambang Nikel di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Selain itu, potensi tambang batuan dan pasir Golongan C sangat bermanfaat.

“Pada saat proyek Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional, PT. MEA akan ikut dalam proyek tersebut terutama untuk pasokan energi listrik,” terang Musallam.

Karena dipastikan pada dua proyek raksasa ini akan membutuhkan gas dan energi yang sangat besar.

Satu hal yang perlu dicatat lanjut Musallam, semua yang dilakukan PT. MEA merupakan komitmen untuk bangun ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Maluku. (HS-16)

Sumber :  https://spektrumonline.com/2021/11/23/setahun-berkiprah-ini-kimitmen-pt-mea-untuk-maluku/

Related Posts